Pengumuman
KANTOR AKAN LIBUR PADA TANGGAL 20 - 24 APRIL 2026
•
PEMENANG TENDER TAHUN ANGGARAN 2026 TELAH DAPAT DILIHAT PADA HALAMAN INAPROC
Bagian Pengadaan
Barang dan Jasa
Kabupaten Merauke
Profil Instansi
Profil Instansi
Visi & Misi
Struktur Organisasi
Tupoksi
Dokumen Publik
Peraturan
Surat Edaran
Regulasi
Layanan
Cari Tender
Direktori Penyedia
Login Search InaProc
Galeri
Foto
Video
Berita
ID
ID
EN
Login
Profil Instansi
Visi & Misi
Produk Hukum
Peraturan
Surat Edaran
Regulasi
Layanan INAPROC
Cari Tender
Direktori Penyedia
Login Search InaProc
Galeri
Foto
Video
Berita
ID
EN
Login
Berita dan Artikel
Informasi dan rilis pers seputar perkembangan sistem pengadaan elektronik.
News
19 Jul 2026
Tingkatkan Transparansi, Pemerintah Dorong Digitalisasi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah
Merauke– Pemerintah terus berkomitmen untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara, salah satunya melalui transformasi digital pada sistem Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ). Langkah ini diambil untuk meminimalisasi celah korupsi sekaligus mempercepat penyerapan anggaran di berbagai instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah.Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menegaskan bahwa integrasi sistem pengadaan ke dalam ekosistem digital—seperti E-Katalog—bukan lagi sekadar pilihan, melainkan sebuah keharusan."Digitalisasi pengadaan barang dan jasa adalah kunci untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih (good governance). Dengan sistem yang transparan, seluruh proses mulai dari perencanaan hingga transaksi dapat dipantau oleh publik secara real-time," ujarnya dalam forum nasional PBJ di Jakarta.Fokus pada Pemberdayaan UMKMSelain aspek transparansi, sistem pengadaan digital ini juga dirancang untuk berpihak pada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta produk dalam negeri. Pemerintah menargetkan porsi alokasi pengadaan untuk produk lokal terus meningkat guna mendongkrak perekonomian domestik.Berikut adalah tiga pilar utama dalam transformasi sistem pengadaan saat ini:Pemanfaatan E-Katalog Lokal: Mempermudah Pemerintah Daerah (Pemda) untuk belanja produk dari pengusaha lokal di wilayah masing-masing.Penyederhanaan Birokrasi: Memotong rantai proses administrasi yang rumit agar pelaku usaha kecil dapat dengan mudah ikut serta dalam tender.Pengawasan Berbasis Sistem: Memanfaatkan big data untuk mendeteksi potensi kecurangan atau ketidakwajaran harga sejak dini.Melalui langkah-langkah strategis ini, diharapkan belanja barang dan jasa pemerintah tidak hanya menjadi stimulus pertumbuhan ekonomi rakyat, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, efektif, dan tepercaya.
Baca Selengkapnya
News
19 Apr 2026
LAPORAN KHUSUS: Transformasi Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Merauke T.A. 2025
Merauke Perkuat Status Lumbung Pangan Nasional Melalui Akselerasi Infrastruktur dan Transformasi Digital Pengadaan 2025MERAUKE – Pemerintah Kabupaten Merauke menetapkan tahun 2025 sebagai momentum krusial dalam mempercepat visi wilayah sebagai lumbung pangan nasional. Melalui integrasi digitalisasi pengadaan dan penguatan infrastruktur logistik, Pemkab Merauke memfokuskan belanja daerah pada sektor pertanian berkelanjutan serta pemberdayaan pengusaha lokal.Transformasi Digital dan Ketahanan PanganDalam upaya mempercepat program cetak sawah, Pemkab Merauke beralih ke mekanisme E-Purchasing. Langkah ini terbukti efektif dalam merealisasikan puluhan paket konstruksi lahan pertanian di sentra produksi seperti Distrik Kurik, Tanah Miring, hingga wilayah strategis Wanam.Kepala daerah melalui dinas terkait menegaskan bahwa efisiensi birokrasi menjadi kunci. Tidak hanya fokus pada lahan, pemerintah juga membangun infrastruktur pendukung berupa gedung lumbung pangan di Distrik Waan. Proyek senilai Rp502,6 juta tersebut diproyeksikan menjadi penyangga (buffer) stok pangan utama bagi masyarakat di wilayah pesisir guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan komoditas.Komitmen Terhadap Pemberdayaan OAPSejalan dengan amanat Otonomi Khusus (Otsus), pengadaan barang dan jasa tahun 2025 memberikan porsi prioritas bagi pengusaha Orang Asli Papua (OAP). Dinas PUPR bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan konsisten menerapkan metode Tender Terbatas dan Penunjukan Langsung bagi pelaku usaha lokal yang memenuhi kualifikasi.Salah satu fokus utamanya adalah revitalisasi ekonomi kerakyatan melalui pembenahan fasilitas di Pasar Blorep. Langkah ini diambil untuk memastikan pedagang lokal memiliki sarana perdagangan yang layak dan kompetitif di tengah pertumbuhan kota.Transparansi di Bawah Pengawasan KPKGuna menjamin akuntabilitas anggaran, proses pengadaan kini sepenuhnya bermigrasi ke aplikasi SPSE (Sistem Pengadaan Secara Elektronik) versi terbaru. Sistem ini memungkinkan pengawasan real-time mulai dari tahap pengumuman hingga penyelesaian sengketa informasi pada masa sanggah."Kami memastikan setiap rupiah dari APBD maupun Dana Otsus dapat dipertanggungjawabkan. Kerja sama dengan Inspektorat Provinsi Papua Selatan dan pengawasan ketat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi jaminan bahwa proses pemilihan penyedia jasa bebas dari praktik maladministrasi," ujar perwakilan pemerintah dalam laporan resminya.Ikhtisar Statistik Pengadaan 2025KategoriMetode UtamaSumber DanaFokus WilayahPertanianE-Purchasing / Toko DaringAPBN & APBDDistrik Wanam, Kurik, MalindKonstruksi JalanTender UmumAPBD / DAKAkses Penghubung Kampung-KotaKesehatan/PendidikanPengadaan LangsungDana OtsusDistrik Terluar dan Pedalaman
Baca Selengkapnya
Buku Tamu Digital
Nama Lengkap
Instansi / Asal
Keperluan
Penilaian Pelayanan
Simpan Kunjungan
Menyimpan...
Asisten LPSE
Online
Berita Kab. Merauke
INAPROC
Papua Selatan
LAPOR